Sudan Selatan telah mengeksekusi sedikitnya tujuh orang pada bulan Februari. Menurut Amnesty International, jumlah itu sama dengan jumlah orang yang dieksekusi sepanjang tahun 2018 di negara itu.
Organisasi HAM itu mengatakan, semua korban berjenis kelamin laki-laki dan tiga di antara mereka berasal dari keluarga yang sama.
Amnesty mengatakan melalui sebuah pernyataan, Jumat (1/3), eksekusi terhadap ketiga pria yang berasal dari keluarga yang sama dilaksanakan secara rahasia dan keluarga mereka tidak diberitahu mengenai rencana eksekusi itu. “Mereka baru mengetahui kabar kematian orang-orang yang mereka cintai setelah eksekusi dilaksanakan,” tulis organisasi itu.
Sudan Selatan melaksanakan eksekusi dengan hukum gantung.
Seif Magango, Direktur Biro Afrika Timur Amnesty International, mengatakan, “Pihak berwenang Sudan Selatan sama sekali tidak menghormati hak untuk hidup karena mereka terus mengabaikan fakta bahwa dunia semakin meninggalkan praktik hukuman mati.”
Amnesty mengingatkan, Sudan mengeksekusi lebih banyak orang tahun lalu dibanding tahun-tahun sebelumnya sejak meraih kemerdekaan pada 2011.
Amnesty International mengatakan menentang hukam mati dalam semua kasus tanpa terkecuali. [ab]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sudan Selatan Hukum Gantung 7 Orang Bulan Lalu"
Posting Komentar