Sebuah organisasi antikorupsi global menyatakan posisi Amerika Serikat telah turun dalam daftar yang dikeluarkannya mengenai upaya-upaya anti korupsi berbagai negara dan untuk pertama kalinya kini tidak lagi tercatat dalam peringkat 20 teratas.
Penjabat Perwakilan Amerika di Transparency International, Zoe Reiter, menyebut penurunan empat poin dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2018 itu sebagai suatu “bendera merah.”
Ia mengatakan kondisi ini terjadi pada waktu Amerika mengalami “ancaman-ancaman terhadap sistem pengawasan dan keseimbangannya” dan “tergerusnya norma-norma etika pada level-level kekuasaan tertinggi.”
“Jika kecenderungan itu berlanjut, ini akan mengindikasikan masalah korupsi yang serius di negara yang mengambil posisi pemimpin dalam isu ini secara global,” ujar Reiter.
Amerika Serikat mencatatkan skor 71 dalam indeks persepsi tahun lalu setelah mencatat skor 75 pada tahun sebelumnya.
“Pendapat pakar yang diperoleh CPI mendukung keprihatinan mendalam atas korupsi dalam pemerintahan yang dilaporkan Amerika dalam survei tahun 2017 kami. Para pakar dan masyarakat sama-sama meyakini situasi ini semakin buruk,” lanjut Reiter.
Transparency International menggunakan beberapa kriteria untuk mengukur seberapa baik suatu negara memerangi korupsi, di antaranya pengawasan dan keseimbangan dalam kekuasaan politik, kontrol atas konflik kepentingan dan pengaruh pribadi terhadap pemerintah, serta tindakan-tindakan yang mempersulit pemilih.
Untuk indeks tahun 2018, ada 180 negara yang disurvei. Denmark dan Selandia Baru berada di urutan teratas daftar itu sedangkan Somalia, Suriah dan Sudan Selatan berada di urutan terbawah. [uh]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Peringkat AS Turun dalam Indeks Antikorupsi Global"
Posting Komentar