
Parlemen Mesir telah meloloskan rancangan undang-undang (RUU ) yang memberi kekebalan kepada perwira senior militer dari penuntutan di masa depan terkait dengan kekerasan menyusul penggulingan terhadap presiden terpilih dan Islamis, namun memecah belah.
Associated Press melaporkan, RUU yang disetujui Senin (16/7), memberi wewenang kepada Presiden Abdel Fattah el-Sissi untuk menyebut para perwira yang berhak mendapat imbalan. Ini termasuk manfaat kementerian dan kekebalan dari pemeriksaan atas pelanggaran yang terjadi dari 3 Juli 2013 hingga 8 Juni 2014. Periode ini adalah saat Presiden Mohammed Morsi digulingkan sampai pada hari pertama el-Sissi menjabat presiden.
RUU tersebut masih memerlukan persetujuan Presiden el-Sissi, sebelum disahkan menjadi undang-undang. [em/al]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Parlemen Mesir Setuju RUU Kekebalan Hukum untuk Perwira Militer"
Posting Komentar