Search

Pengadilan Jerman Tolak Gugatan Iuran Penyiaran Publik

Pengadilan tertinggi Jerman telah menolak gugatan yang mempersoalkan iuran yang harus dibayarkan setiap rumah tangga untuk mendanai operasi stasiun-stasiun penyiaran publik di negara tersebut.

Sistem pembayaran sebelumnya, yang telah berlaku lama di Jerman, sedikit diubah tahun 2013 sehingga mengharuskan semua rumah tangga ikut membiayai operasi stasiun penyiaran publik, tanpa memperhitungkan berapa banyak orang yang tinggal di sebuah rumah itu atau apakah rumah tersebut memiliki televisi atau radio.

Sistem pembayaran sebelumnya tergantung pada jumlah perangkat radio atau televisi yang dimiliki setiap rumah tangga.

Saat ini, iuran yang ditetapkan adalah sebesar 17,50 euro atau sekitar 20,50 dolar per bulan tiap rumah.

Serangkaian gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi Federal mempersoalkan berbagai aspek dari sistem yang baru.

Hakim ketua Ferdinand Kirchhof mengatakan, Rabu (18/7), sebagian besar ketentuan dalam sistem yang baru sejalan dengan konstitusi, tapi Mahkamah mengatakan, mereka yang memiliki rumah kedua tidak harus membayar dua kali. [mg/ab]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Pengadilan Jerman Tolak Gugatan Iuran Penyiaran Publik : https://ift.tt/2NZ0m88

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengadilan Jerman Tolak Gugatan Iuran Penyiaran Publik"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.