Search

Sejumlah Kecil Perempuan Menang Pilkada 2018

Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, Minggu (8/7) pukul 17.00 WIB, tokoh perempuan memenangkan setidaknya 15 daerah dalam pilkada serentak 2018, baik sebagai pemimpin daerah atau pun wakilnya.

KPU telah menerima data rekapitulasi dari 111 KPU daerah, mencakup 105 kabupaten/kota dan 6 provinsi. Sebanyak 57 daerah lain telah menghitung suara dan masih mengirimkan datanya ke KPU pusat. Sementara tiga daerah terakhir yang belum memiliki data adalah daerah-daerah di Papua. Jayawijaya dan Mimika misalnya masih melangsungkan penghitungan, sementara Paniai belum melangsungkan pemilu.

"Tapi untuk malam ini kami hanya tampilkan data tentang nama pasangan calon di masing-masing pilkada kabupaten kota maupun provinsi, dan perolehan suara untuk masing-masing calon," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di KPU, Minggu petang.

Dari penelusuran VOA atas data 111 daerah yang telah masuk, satu perempuan memenangi pemilihan gubernur dan 14 perempuan lain yang menang tingkat kabupaten/kota. Mereka antara lain Khofifah Indar Parawansa yang maju di pilgub Jawa Timur dan Fitrianti Agustinda jadi wakil di pilwalkot Palembang. Namun, angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan calon-calon lain yang semuanya laki-laki.

Ella S Prihartini, kandidat PhD University of Western Australia meneliti tren keterpilihan perempuan ini. Pada pilkada 2015, 41 persen calon perempuan terpilih sebagai bupati atau walikota. Pada pilkada 2017, 55 persen calon perempuan sukses jadi bupati dan 33 persen jadi walikota.

Saat masa pendaftaran pilkada serentak, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, jumlah calon peserta pilkada yang perempuan hanya 8,85 persen. Artinya dari 1.140 pendaftar calon kepala daerah, hanya ada 101 orang yang perempuan. Meski kecil, angka ini sudah naik dari 7,47 persen di pilkada 2015 dan 7,17 persen di pilkada 2017.

Perludem mencatat, para perempuan ini punya latar belakang kader partai, mantan legislator, petahana, atau memiliki jaringan kekerabatan dengan elit. Peneliti Perludem, Maharddhika, mengatakan, empat hal ini selalu mendominasi latar belakang perempuan calon pemimpin daerah dari tahun ke tahun.

"Stok perempuan di partainya sendiri belum terlalu banyak. Sumber daya perempuan untuk masuk ke politik belum terlalu kuat. Sementara partainya sendiri untuk mencalonkan perempuan untuk kepala daerah maupun DPRD dia hanya melihat elektabilitas. Nah kekurangan stok ini di partainya sendiri membuat partai tidak punya pilihan lain selain dari jaringan kekerabatan yang dia punya," ujarnya ketika dihubungiVOA.

Di level peraturan, pemerintah sebenarnya sudah mendorong keterwakilan perempuan di ranah politik. UU no 8 tahun 2012 tentang Pemilu mewajibkan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat supaya partai bisa ikut pemilu. Pemerintah juga memberikan kuota 30 persen untuk perempuan di parlemen.

Maharddhika dari Perludem mengusulkan ada sistem insentif bagi partai-partai yang bisa memenuhi kuota itu. Hal ini diterapkan di negara lain seperti Georgia. Namun, di sisi lain, perempuan yang maju berpolitik juga harus semakin berkualitas. Partai, ujarnya, harus memperbaiki sistem rekrutmen.

"Rekrutmen di partainya sendiri perlu memperhatikan 30 persen (pengurus) internal partai sampai ke daerah. Itu perlu diperjuangkan. Karena apa? Karena mereka (perempuan) harus belajar berorganisasi mulai dari bawah, jadi mulai pengambilan keputusan dari internal partai dulu, baru berpartisipasi dalam politik elektoral," tambah Maharddhika. [rt/em]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Sejumlah Kecil Perempuan Menang Pilkada 2018 : https://ift.tt/2KPresP

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sejumlah Kecil Perempuan Menang Pilkada 2018"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.