Search

Sosialisasi Lapor Diri Kemenlu untuk WNI di Luar Negeri

Pemerintah RI mengimbau WNI di luar Indonesia untuk melaporkan data diri secara daring atau datang langsung ke kantor Konsuler. Melalui pendataan ini, warga Indonesia di luar negeri bisa mengurus dokumen dan akta tanpa harus kembai ke Tanah Air. Berikut laporan Rendy Wicaksana dari Washington, D.C.

Let's block ads! (Why?)

Read For More Sosialisasi Lapor Diri Kemenlu untuk WNI di Luar Negeri : https://ift.tt/2LwQFiR

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sosialisasi Lapor Diri Kemenlu untuk WNI di Luar Negeri"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.