Search

Cara Muhamad Risky Lakukan Transaksi 375 Butir Pil Dobel L di Nganjuk, Dikemas Dalam Kemasan Snack - TribunMadura.com

TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap Muhamad Risky alias Cubung (21) warga RT 02/RW 02 Dusun Ringinbagus, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Kamis (27/08/2020).

Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk setelah transaksi pil double L dengan seorang pemuda berinisial Don, warga setempat.

Dari tangan Muhamad Risky, polisi mengamankan barang bukti berupa pil koplo atau pil dobel L sebanyak 375 butir, uang tunai Rp 150 ribu diduga hasil transaksi pil koplo dan sejumlah pembungkus pil koplo.

Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka pengedar pil koplo tersebut setelah adanya laporan masyarakat yang resah.

Rayuan Maut Polisi Gadungan di Lamongan Ngajak Siswi SMP 2 Kali Berhubungan Badan, FB Jadi Pemicu

180 Desa di Sampang Belum Ajukan Dana Distribusi BLT Dana Desa Tahap 4, 5 dan 6, Ini Penyebabnya

Dua Pekan Jadi Pelatih Persik Kediri, Budi Sudarsono Ingin Tularkan Ilmu Transisi Pola Penyerangan

"Warga khawatir dan resah di tengah Pandemi Covid-19 ini peredaran pil koplo di warung kopi tersebut berpengaruh jelek kepada pemuda Desa Cengkok, sehingga merekapun menginformasikan kegiatan transaksi pil koplo ke tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk," kata Rony Yunimantaran, Minggu (30/8/2020).

Tim Rajawali 19 Satresnarkoba menemukan seorang pemuda yang kedapatan membawa 80 butir pil koplo.

Dari keterangan pemuda tersebut, pil koplo itu didapat dari tersangka Muhamad Risky.

Tersangka Muhamad Risky yang juga berada di warung kopi langsung dilakukan pengamanan dan penggeledahan.

"Dari tersangka Muhamad Risky tersebut diamankan barang bukti uang hasil transaksi pil koplo dengan seorang pemuda Desa Cengkok dan sebuah handphone sebagai sarana transaksi pil koplo," ucap Iptu Rony Yunimantara.

Kabupaten Sampang Beralih ke Zona Kuning, Sejumlah Pantai dan Tempat Wisata Masih Ditutup

Toyota Calya Tersambar KA Matarmaja di Kota Blitar, Lima Penumpang Antar Saudara ke Terminal Patria

Jelang Lanjutan Liga 1 2020, Arema FC Agendakan Training Center dan Refreshing di Pantai Balekambang

 Tim Rajawali 19 Satresanarkoba melakukan penggeledahan di salah satu rumah kos tersangka Muhamad Risky di Desa Cengkok.

Dari kamar rumah kos Muhamad Risky, Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan klip plastik berisi pil koplo total sebanyak 293 butir yang dikemas dalam pembungkus permen dan kembali dikemas dalam pembungkus snack.

"Tersangkapun bersama barang bukti pil koplo diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.

Dan tersangka terancam dijerat dengan UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dimana tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara," tutur Iptu Rony Yunimantara. 

Let's block ads! (Why?)



"Snack" - Google Berita
August 30, 2020 at 04:53PM
https://ift.tt/3hIWN4G

Cara Muhamad Risky Lakukan Transaksi 375 Butir Pil Dobel L di Nganjuk, Dikemas Dalam Kemasan Snack - TribunMadura.com
"Snack" - Google Berita
https://ift.tt/2MXuD8x
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cara Muhamad Risky Lakukan Transaksi 375 Butir Pil Dobel L di Nganjuk, Dikemas Dalam Kemasan Snack - TribunMadura.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.