Search

AS Terapkan Kuota Penyelesaian Kasus untuk Hakim Imigrasi

Menurut panduan baru yang dikeluarkan olehDepartemen Kehakiman, para hakim Imigrasi Amerika harus memenuhi kuota tahunan untuk membereskan kasus-kasus yang mereka hadapi kalau ingin mendapat penilaian bagus untuk kinerja tahunan.

Mengutip laporan Wall Street Journal, Departemen Kehakiman mengeluarkan pedoman-pedoman baru itu kepada para hakim imigrasi federal nasional Jumat (30/3) lalu.

Surat kabar itu mengatakan perintah tadi ditujukan untuk menjamin “ bahwa kasus-kasus diselesaikan pada waktunya, secara efisien, dan efektif.”

Hingga akhir Februari, jumlah kasus yang belum diselesaikan di pengadilan federal mencapai hampir 700 ribu kasus. Mulai 1 Oktober, para hakim harus membereskan sedikitnya 700 kasus setahun supaya mendapat penilaian kinerja yang “memuaskan."

Juru bicara Departemen Kehakiman Devin O’Malley mengatakan kepada Washington Post bahwa kebanyakan hakim memproses 678 kasus setahun, jadi menyelesaikan 700 kasus bukan merupakan beban yang berat.”

O’Malley mengatakan departemen itu memahami beberapa kasus mungkin rumit dan para hakim yang tidak memenuhi kuota bisa naik banding.

Tetapi seorang hakim imigrasi terkemuka menyebut sistem kuota itu “merupakan jalan menuju bencana.”

Hakim A. Ashley Tabador, ketua Perkumpulan Hakim Imigrasi Nasional, mengatakan “perintah itu dapat dapat menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan sikap tidak memihak dalam pengadilan, jika keputusan hakim dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar fakta-fakta kasus tersebut, atau mosi-mosi ditolak karena hakim yang bersangkutan takut dipecat.

Kekhawatiran Tabaddor memperingatkan bahwa pedoman-pedoman baru tadi akan menimbulkan apa yang disebutnya masalah yang “dapat diajukan untuk naik banding” yang dapat menjurus ke tantangan- tantangan hukum baru. [sp/ii]

Let's block ads! (Why?)

Read For More AS Terapkan Kuota Penyelesaian Kasus untuk Hakim Imigrasi : https://ift.tt/2EgjPLs

Bagikan Berita Ini

0 Response to "AS Terapkan Kuota Penyelesaian Kasus untuk Hakim Imigrasi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.