Sebuah pengadilan Pakistan telah mendiskualifikasi menteri luar negeri Pakistan dari jabatannya setelah ada petisi dari politisi saingannya yang menginginkan pemecatan pejabat itu karena menyembunyikan asetnya di luar negeri.
Pengadilan Tinggi Islamabad mengumumkan putusan yang ditunggu-tunggu terkait Menteri Luar Negeri Khawaja Mohammad Asif itu pada hari Kamis (26/4).
Asif dapat mengajukan banding atas putusan itu ke Mahkamah Agung Pakistan.
Usman Dar, anggota partai oposisi pimpinan politisi populer Imran Khan, Taherik-e-Insaf, telah melancarkan pertarungan hukum dalam beberapa tahun ini untuk membuat Asif didiskualifikasi karena menyembunyikan aset-asetnya dari otoritas pajak. Dar memuji para hakim tidak lama setelah putusan dikeluarkan.
Partai Asif, Liga Muslim Pakistan yang berkuasa, telah menghadapi krisis sejak Juli sewaktu Mahkamah Agung menyatakan mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif bersalah atas tuduhan korupsi, yang bersumber dari dokumen-dokumen yang bocor, yang dikenal sebagai Panama Papers. [uh]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengadilan Pakistan Putuskan Pecat Menlu Karena Sembunyikan Aset"
Posting Komentar