Jaksa Amerika menuduh seorang laki-laki Amerika asal Iran menyerang dan menculik pegawai staf di kantor diplomatik Iran di Washington.
Alireza Fakhar, berusia 55 tahun, muncul di pengadilan Washington, Kamis (26/4),mendengarkan tuduhan terkait dengan insiden kekerasan sehari sebelumnya di kantor perwakilan Iran, yang terletak di sebuah gedung perkantoran di Washington.
Para Jaksa mengajukan tiga dakwaan terhadap Fakhar, termasuk menyerang dengan senjata berbahaya, menculik dan merusak hak milik pemerintah asing.
Kalau terbukti bersalah atas tuduhan itu, Fakhar bisa dijatuhi hukuman penjara maksimum seumur hidup karena penculikan, dan 5-10 tahun, masing- masing untuk perusakan hak milik dan melakukan serangan.
Seorang karyawan kantor perwakilan Iran ituluka- luka dalam insiden tadi dan dibawa ke rumah sakit. Anggota staf lainnya mengatakan kepada media berita Amerika bahwa penyerangitu mengancam mereka dengan pisau danbenda yang tampak seperti pistol.
Dinas Rahasia Amerika dan para petugas kepolisian menangkap Fakhar di tempat kejadian. Dia tidak melawan penangkapan itu.[sp/ii]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warga AS Dituduh Serang Kantor Iran di Washington"
Posting Komentar