Search

Keputusan Australia Cabut Kewarganegaraan Tersangka Teroris Dipertanyakan

Pemerintah Australia menghadapi sejumlah pertanyaan menyusul keputusannya untuk mencabut kewarganegaraan seorang militan ISIS kelahiran Australia setelah diketahui bahwa tersangka tersebut ternyata tidak berkewarganegaraan ganda. Sebelumnya, Australia mengambil keputusan itu setelah menduga, tersangka juga berkewarganegaraan Fiji.

Neil Prakash, yang telah dipenjarakan di Turki sejak 2016 setelah ia ditangkap sewaktu berusaha memasuki negara itu dari Suriah dengan dokumen-dokumen palsu. Pria asal Melbourne itu dituduh merekrut sejumlah warga Australia untuk bergabung dengan kelompok teroris ISIS.

Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton mengumumkan akhir bulan lalu, Prakash merupakan orang Australia ke-12 berkewarganegaraan ganda yang kehilangan status kewarganegaraan Australia-nya karena terkait dengan aksi teroris.

Prakash diyakini juga berkewarganegaraan Fiji karena ayahnya adalah warga negara Fiji. Namun Nemani Vuniwaqa, Direktur Imigrasi Fiji, mengatakan kepada surat kabar Fiji Sun, Prakash belum pernah mengajukan aplikasi kewarganegaraannya di sana.

Undang-udang Australia mengizinkan pemerintah mencabut kewarganegaraan warga mereka jika orang tersebut berkewarganegaraan ganda.

Dutton mengatakan, keputusan untuk mencabut kewarganegaraan Prakashdiambil setelah melakukan konsultasi dengan beberapa badan pemerimntah. [ab]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Keputusan Australia Cabut Kewarganegaraan Tersangka Teroris Dipertanyakan : http://bit.ly/2LNkSrN

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Keputusan Australia Cabut Kewarganegaraan Tersangka Teroris Dipertanyakan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.