Search

Hampir 20 Negara Bagian AS Mohon Perlindungan Untuk Anggota Militer Transgender

Pejabat tinggi hukum dari 18 negara bagian dan Distrik Kolombia telah mengajukan permohonan kepada Kongres untuk mengesahkan peraturan hukum yang melarang diskriminasi terhadap kaum transgender yang bertugas di kemiliteran, menurut laporan the Associated Press.

Jaksa Agung Hawaii Douglas Chin mengirimkan surat pada Kamis (27/7) untuk merespon pernyataan Presiden Donald Trump melalui Twitter bahwa ia akan melarang warga transgender untuk berkarier di kemiliteran.

Dalam suratnya, Chin meminta pimpinan dan anggota komite-komite Militer DPR dan Senat untuk menegaskan dalam aturan hukum bahwa kaum transgender tetap diperbolehkan bertugas di kemiliteran. Surat tersebut juga mendesak anggota DPR untuk memasukan perlindungan terhadap kaum transgender dalam Undang-undang Otorisasi Pertahanan Nasional. Kedelapan belas jaksa agung lainnya, yang sama seperti Chin berasal dari Partai Demokrat, juga turut menandatangani dokumen tersebut.

``Sikap presiden tersebut akan meletakan sebuah kebijakan yang melanggar konstitusi dasar dan nilai-nilai bangsa Amerika,’’ kata para jaksa agung.

“Pelarangan baru tersebut akan merugikan warga transgender di negara bagian kami dan memarginalisasi seluruh masyarakat dalam kelompok tersebut hanya dengan alasan identitas gender,’’ menurut pernyataan dalam surat tersebut.

Pada hari Kamis, Jenderal Joseph Dunford, ketua umum Kepala Staff Gabungan mengatakan kebijakan Amerika mengenai kaum transgender yang bertugas di kemiliteran belum dan tidak akan berubah sambai Menteri Pertahanan Jim Mattis menerima arahan mengenai kebijakan presiden dan menentukan bagaimana penerapannya.

Pentagon belum merilis jumlah warga transgender yang bertugas di kemiliteran, namun studi dari Rand Corp. menunjukkan ada antara 1.320 hingga 6.630, warga transgender dari 1,3 juta pasukan yang aktif bertugas. Jaksa agung dari negara-negara bagian byang bergabung dengan Hawaii menandatangani surat tersebut adalah: California, Connecticut, Delaware, the District of Columbia, Illinois, Iowa, Maine, Maryland, Massachusetts, Minnesota, New Mexico, New York, Oregon, Pennsylvania, Rhode Island, Vermont, Virginia and Washington. (FW)

Let's block ads! (Why?)

Read For More Hampir 20 Negara Bagian AS Mohon Perlindungan Untuk Anggota Militer Transgender : http://ift.tt/2v7Vasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hampir 20 Negara Bagian AS Mohon Perlindungan Untuk Anggota Militer Transgender"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.