Pengadilan Belgia telah mendapati dua orang pria bersalah hendak melakukan pembunuhan teroris terhadap polisi sehubungan dengan penembakan bulan Maret tahun 2016 di Brussels.
Kedua pria itu – Salah Abdeslam dan Sofien Ayari – tidak hadir di pengadilan hari Senin untuk mendengarkan vonis pengadilan.
Abdeslam dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan usaha pembunuhan itu.
Abdeslam berada dalam tahanan Perancis menunggu peradilan atas keterlibatannya dalam serangan ISIS di Paris bulan November tahun 2015.
Jaksa mengatakan ia adalah satu-satunya yang selamat dari satuan bunuh diri ISIS itu. [gp]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengadilan Belgia Dapati 2 Pria Bersalah Lakukan Usaha Teror"
Posting Komentar