Search

Vonis Ditangguhkan bagi 739 Anggota Ikhwanul Muslimin Mesir

Pengadilan Mesir telah menangguhkan sampai tanggal 28 Juli vonis bagi ratusan orang terdakwa yang ditahan atas keterlibatan mereka dalam aksi duduk tahun 2013. Termasuk di antara mereka adalah pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin yang terlarang.

Pengadilan Pidana Kairo mengatakan dalam pernyataan hari Sabtu vonis tersebut terpaksa ditunda karena lebih dari 700 orang terdakwa itu tidak dapat dibawa ke pengadlan karena “alasan keamanan.” Pengadilan tidak memberi keterangan lebih jauh.

Kasus tersebut melibatkan 739 terdakwa, termasuk pembina tertinggi Ikhwanul Muslimin Mohammed Badie dan wartawan foto Mahmoud Abu Zeid, juga dikenal sebagai Shawkan. Tuduhan berkisar dari pembunuhan hingga pengrusakan harta benda umum.

Tahun 2013, aksi duduk diadakan untuk mendukung mantan Presiden Islamis Mohamed Morsi, yang datang dari organisasi Ikhwanul Muslimin dan digulingkan oleh militer setelah protes massa menentang kekuasaannya yang menimbulkan perpecahan dan berlangsung satu tahun. Aksi duduk itu dibubarkan dengan kekerasan. [gp/uh]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Vonis Ditangguhkan bagi 739 Anggota Ikhwanul Muslimin Mesir : https://ift.tt/2Kwtzp6

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Vonis Ditangguhkan bagi 739 Anggota Ikhwanul Muslimin Mesir"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.