Organisasi-organisasi HAM menyatakan prihatin atas penahanan oleh Thailand terhadap lebih dari 160 pencari suaka dari etnis minoritas di Vietnam dan Kamboja, seraya menyatakan para pencari suaka itu menghadapi kemungkinan persekusi apabila kembali ke tanah air mereka.
Organisasi-organisasi HAM Thailand dan internasional menyatakan para pencari suaka itu dikumpulkan hari Selasa (28/8) di pinggiran utara kota Bangkok dan didakwa melanggar undang-undang imigrasi.
Asosiasi Pengacara HAM Thailand mengatakan sebagian dari pencari suaka itu memegang kartu identifikasi dari badan pengungsi PBB yang menyatakan mereka tercatat sebagai pengungsi. Kelompok itu mengatakan para tahanan, dari kelompok etnis Jarai dan kelompok minoritas lainnya, “melarikan diri untuk menghindari persekusi, diskriminasi dan penindasan” di Vietnam dan Kamboja.
Seorang aktivis HAM yang bekerja bagi kelompok Fortify Rights mengatakan 38 tahanan dari Kamboja mungkin akan langsung dipulangkan kembali ke negara itu berdasarkan suatu perjanjian bilateral. [uh/ab]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Organisasi HAM Prihatin soal Penahanan Pencari Suaka oleh Thailand"
Posting Komentar