Search

Hakim AS: Kongres Bisa Tuntut Trump Atas Pemberian Hadiah

Seorang hakim federal di Washington telah memutuskan bahwa kelompok yang beranggotakan hampir 200 anggota Kongres berhak secara hukum untuk menindaklanjuti sebuah tuntutan hukum terhadap Presiden Donald Trump.

Para anggota Kongres ini menuduh Trump melanggar klausul emolumen konstitusi Amerika, yang mengatakan pejabat federal tidak bisa mendapatkan keuntungan atau menerima hadiah dari pemerintah asing tanpa persetujuan kongres.

Hakim Federal Emmet Sullivan mengeluarkan keputusan itu Jumat (28/9).

Trump memiliki bisnis di seluruh dunia, termasuk hotel di Washington dimana tamu-tamu asing sering menginap selama lawatan resmi mereka ke Gedung Putih.

Presiden Trump tetap mempertahankan kepemilikan bisnisnya, tetapi menyerahkan kendali sehari-hari kepada putra-putranya. Kritik mengatakan langkah itu bukan pengamanan yang memadai.

Elizabeth Wydra, ketua dari Pusat Akuntabilitas Konstitusional, sebuah organisasi hukum berbasis di Washington yang mewakili para anggota kongres ini, mengatakan, “dengan mengakui kedudukan hukum para anggota kongres ini, pengadilan membuktikan kepada setiap warga Amerika bahwa tidak seorang pun boleh berada di atas hukum, termasuk presiden.” [jm]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Hakim AS: Kongres Bisa Tuntut Trump Atas Pemberian Hadiah : https://ift.tt/2zFTuaU

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hakim AS: Kongres Bisa Tuntut Trump Atas Pemberian Hadiah"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.