Sebuah organisasi pengawas AS independen hari Senin (29/4) menyebut 16 negara sebagai "negara-negara yang mengkhawatirkan" karena melakukan pelanggaran kebebasan beragama secara "sistematis, terus-menerus, dan mengerikan."
Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS, yang memberikan nasihat kepada Presiden Donald Trump, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan Kongres, menyebut ke-16 negara itu dalam survei tahunannya, mengatakan negara-negara itu diidentifikasi karena berbagai pelanggaran kebebasan beragama "yang sangat berat."
Ketua komisi, Tenzin Dorjee, mengatakan bahwa tahun lalu "kami menyaksikan berbagai pelanggaran kebebasan beragama yang berat dan memuncak di seluruh dunia, dari pemenjaraan orang-orang yang didakwa melakukan penistaan agama di beberapa negara sampai kamp penahanan lebih dari satu juta warga Muslim Uighur di China. Kami dan lainnya yang bekerja di ranah kebebasan beragama harus gigih dalam upaya kami memperbaiki realita itu bagi semua orang, di mana saja."
Dia mengatakan, "Kebebasan untuk meyakini suatu agama sesuai hati nurani adalah hak asasi dan penting bagi keamanan, stabilitas dan vitalitas ekonomi suatu negara atau kawasan."
Laporan itu dirilis dua hari setelah seorang laki-laki bersenjata menembak mati seorang jemaat Yahudi di dalam sebuah sinagoga dekat San Diego di negara bagian California. Insiden itu juga melukai tiga lainnya. Peristiwa itu terjadi enam bulan setelah 11 orang tewas dibunuh di dalam sebuah sinagoga di Pittsburgh.
Ke-16 negara yang disebut komisi itu sebagai pelanggar kebebasan beragama terburuk adalah Myanmar, Republik Afrika Tengah, China, Eritrea, Iran, Nigeria, Korea Utara, Pakistan, Rusia, Arab Saudi, Sudan, Suriah, Tajikistan, Turkmenistan, Uzbekistan dan Vietnam.
Di Myanmar, laporan itu mengatakan, "Para korban pelanggaran berat HAM dan kebebasan beragama tidak punya harapan akan keadilan; ini termasuk Rohingya dan umat Muslim, Buddha, Kristiani, dan Hindu lainnya, serta etnik Kachin, Shan, Karen, Rakhine, dan Chin."
Dikatakannya "pemerintah China terus menerus mempersekusi semua keyakinan" dalam upaya untuk membuat mereka mengikuti karakterisasi China," sebuah kampanye yang berupaya tidak hanya menghapus praktik agama secara independen, tapi juga warisan budaya dan bahasa agama dan komunitas etnik, terutama umat Buddha Tibet dan Muslim Uighur."
Di Rusia, laporan itu mengatakan, "Pemerintah terus menerus menarget minoritas agama 'nontradisional' dengan denda, penahanan, dan dakwaan kriminal dengan alasan menumpas ekstremisme. UU Rusia menarget 'ekstremisme' tanpa menjelaskan istilahnya dengan jelas, sehingga memungkinkan negara menindak banyak aktivitas agama yang tidak disertai kekerasan maupun politik.
Selain itu, komisi itu menyebut lima "entitas mengkhawatirkan" karena pelanggaran berat kebebasan beragama: ISIS, Taliban di Afghanistan, al-Shabab di Somalia, dan baru dalam daftar tahun ini, Houthi di Yaman dan Hay’at Tahrir al-Sham di Suriah. (vm)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Komisi AS Nyatakan 16 Negara Pelanggar Berat Kebebasan Beragama"
Posting Komentar