Search

Setya Novanto Dihukum 15 Tahun Penjara

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, 15 tahun penjara dalam kasus korupsi KTP elektronik, yang menimbulkan kerugian bagi negara senilai $170 juta, Reuters melaporkan, Selasa (24/4).

Hukuman ini lebih ringan 1 tahun dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua Majelis Hakim, Yanto, mengatakan Novanto juga harus membayar denda 500 juta rupiah ($36 ribu) dan hak politiknya dicabut selama lima tahun setelah selesai menjalani masa hukuman.

Novanto menyatakan mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak. [ft/au]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Setya Novanto Dihukum 15 Tahun Penjara : https://ift.tt/2vFAyZR

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Setya Novanto Dihukum 15 Tahun Penjara"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.