Indonesia mengizinkan Freeport-McMoRan untuk terus mengoperasikan tambang raksasa emas dan tembaga setelah perusahaan Amerika itu hari Selasa setuju untuk menyerahkan kepemilikan mayoritas kepada pemerintah Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber DayaMineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan dalam jumpa pers bahwa Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. yang berbasis di Phoenix, Arizona, diizinkan untuk mengoperasikan usaha tambang di Papua sampai tahun 2041 sesuai perjanjian baru dengan pemerintah Indonesia.
Rinciannya masih harus dikerjakan, namun perjanjian itu membuka jalan untuk mengakhiri perselisihan panjang antara Freeport dan Indonesia yang mengurangi produksi tambang Grasberg dalam beberapa bulan terakhir.
Tambang di Papua itu, di mana gerakan separatis menghangat, telah menjadi sasaran demonstrasi warga Papua yang menolak kekayaan tambang di tanah mereka dieksploitasi oleh Amerika dan Indonesia.
Jumpa di pers di Jakarta itu juga dihadiri oleh CEO Freeport-McMoRan Richard Adkerson dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Jonan mengatakan anak perusahaan Amerika itu, yakni PT Freeport Indonesia, setuju untuk mengurangi kepemilikannya atas tambang tersebut dan mengubah perjanjian awalnya yang ditandatangani dengan pemerintah mantan Presiden Suharto pada tahun 1991 menjadi sebuah lisensi penambangan khusus. Perjanjian aslinya berakhir pada tahun 2021.
Freeport juga sepakat untuk meningkatkan investasinya dalam peleburan hasil tambangnya di Indonesia untuk memenuhi permintaan utama pemerintah Indonesia yang ingin mendapat nilai lebih besar dari sumber daya mineral atau tambangnya. [lt]
Read For More Freeport Pangkas Saham Tambang di Indonesia Setelah Dapat Tekanan : http://ift.tt/2wPsIN6Bagikan Berita Ini
0 Response to "Freeport Pangkas Saham Tambang di Indonesia Setelah Dapat Tekanan"
Posting Komentar