Search

Mantan Perdana Menteri Thailand Diadili

Mantan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra mengatakan ia tidak bersalah dalam pernyataan penutup hari Selasa di hadapan pengadilan Bangkok dalam peradilan pidana atas tuduhan kelalaian.

Yingluck dituduh lalai dalam penanganan rencana pembelian beras milyaran dolar yang diprakarsai dalam masa jabatannya sebagai perdana menteri. Berdasarkan program itu, pemerintah membeli beras di atas harga pasar dari para petani miskin dan menjualnya kembali kemudian dengan harga yang lebih tinggi. Tetapi program tersebut gagal dan mengalami kerugian $1 milyar dan menyebabkan timbunan besar beras yang tidak terjual.

Perdana menteri perempuan pertama Thailand itu membela tindakannya dalam pernyataan penutup dengan mengatakan dia adalah korban “perminan politik.”

Yingluck disambut oleh massa besar pendukung ketika dia tiba di gedung pengadilan untuk menyampaikan pernyataan penutupnya. “Saya berharap akan ada keadilan,” katanya kepada massa.

Yingluck terancam hukuman penjara 10 tahun kalau dinyatakan bersalah. Vonis akan dikeluarkan tanggal 25 Augustus. [gp]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Mantan Perdana Menteri Thailand Diadili : http://ift.tt/2f4Vu4l

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mantan Perdana Menteri Thailand Diadili"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.