Presiden Donald Trump mengeluarkan Perintah eksekutif atau Keputusan Presiden untuk membatalkan Keppres Tahun 2009 mengenai penutupan fasilitas penjara di Teluk Guantanamo, di Kuba. Keppres penutupan penjara Guantanamo dikeluarkan oleh Presiden Barack Obama.
Gedung Putih membuat pengumuman itu tepat sebelum pidato kenegaraan, Selasa (30/1) malam. Dan, presiden berbicara tentang hal itu dalam pidatonya.
"Saya menepati janji lain, saya baru saja menandatangani, sebelum ke sini, perintah untuk menugaskan Menteri Pertahanan Mattis, yang melakukan pekerjaan dengan baik, untuk mengkaji kembali kebijakan penahanan militer kita dan untuk tetap membuka fasilitas penahanan di Teluk Guantanamo," kata Trump. "Saya meminta Kongres untuk memastikan bahwa dalam perang melawan ISIS dan al-Qaida, kita terus memiliki semua kekuatan yang diperlukan untuk menahan teroris di manapun kita melawan mereka, di manapun kita menemukan mereka."
Enam belas tahun setelah tahanan pertama tiba, 41 narapidana atau tahanan masih mendekam di Guantanamo. Di antara lebih dari 700 napi telah ditahan di penjara itu sejak 2002, hanya sedikit yang dituntut melakukan kejahatan dan bahkan sedikit yang diadili.
Trump mengatakan dalam kampanyenya, dia ingin membiarkan Guantanamo tetap dibuka dan "mengisinya dengan napi yang jahat."
Keppres itu menjaga napi militer sebagai alat kontraterorisme dengan membiarkan penjara tetap dibuka.
Presiden George W. Bush membuka Guantanamo setelah serangan teroris 11 September 2001 untuk menahan dan menginterogasi tersangka musuh. [ps/jm]
Read For More Trump Perintahkan Penjara Guantanamo Tetap Dibuka : http://ift.tt/2DXAoQzBagikan Berita Ini
0 Response to "Trump Perintahkan Penjara Guantanamo Tetap Dibuka"
Posting Komentar