
Sebuah pengadilan khusus telah setuju untuk menyidangkan kasus gugatan pembunuhan dan dakwaan lainnya terhadap delapan tersangka militan Muslim yang terlibat dalam serangan brutal terhadap sebuah restoran di ibukota Bangladesh.
Dua puluh sandera, termasuk 17 warga asing tewas, setelah lima militan menyerang Holey Artisan Bakery pada tahun 2016. Kelima militan tersebut akhirnya tewas di tangan sejumlah petugas keamanan setelah berlangsung konfrontasi selama 12 jam.
Hakim Pengadilan Khusus Anti-Terorisme, Mujibur Rahman, di Dhaka menyetujui dakwaan hari Rabu (8/8) dan menjadwalkan sidang selanjutnya pada 16 Agustus mendatang. Enam dari terdakwa mendekam di penjara, sementara dua lainnya masih buron.
Kelompok ISIS telah mengaku bertanggung jawab atas serangan itu. Namun pihak berwenang menyebutkan tidak ada ISIS di negara tersebut, dan malah menyalahkan kelompok domestik, Jumatual Mujahidin Bangladesh. [mg/ab]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengadilan Bangladesh Setuju Sidangkan Kasus Serangan Militan 2016"
Posting Komentar