
China bereaksi keras menanggapi laporan-laporan bahwa Departemen Kehakiman AS telah memerintahkan agar dua media berita utama milik pemerintah di Beijing mendaftarkan diri sebagai agen asing. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, mengatakan, Beijing menentang usaha mempolitisasi peran media.
Geng Shuang, juru bicara itu, mengatakan, Beijing telah menghubungi dan berkomunikasi dengan pihak AS, namun tidak memberikan rincian lebih jauh.
“Media berperan sebagai jembatan dan penghubung untuk membantu orang-orang dari negara-negara lain lebih saling memahami dan berkomunikasi satu sama lain,” kata Geng kepada wartawan pada sebuah konferensi pers harian. “Kita seharusnya memberi kemudahan pada media dan bukannya menciptakan rintangan.”
The Wall Street Journal mengatakan, Selasa, Kantor Berita Xinhua dan CGTN, unit internasional dari televisi pemerintah China CCTV, telah diberitahu untuk mendaftarkan diri sebagai agen asing di tengah-tengah meningkatnya pengawasan terhadap usaha-usaha organisasi-organisasi media asing untuk mempengaruhi pendapat publik AS.
Mendaftarkan diri sebagai agen asing berdasarkan UU Pendaftaran Agen Asing atau FARA, akan menempatkan Xinhua dan CGTN dalam katagori sama dengan para pelobi yang bekerja untuk entitas asing, dan akan membuat mereka kehilangan izin liputan Kongres, sebagaimana yang dialami jaringan televisi RT milik pemerintah Rusia. [ab/uh]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "China Pertanyakan Tuntutan AS Terkait Pendaftaran Media"
Posting Komentar