Search

AS Tuntut 2 Orang Iran Dalam Kasus Pertama Tebusan Daring

Departemen Kehakiman Amerika hari Rabu mengumumkan tuduhan terhadap dua peretas warga Iran karena meluncurkan apa yang disebut ransomware di jaringan komputer pemerintah kota-kota, rumah-rumah sakit dan lembaga publik lain dan memeras jutaan dolar dari beberapa korban.

Ransomware adalah jenis malware atau kode berbahaya yang digunakan penjahat siber untuk mengunci komputer dan memeras uang dari pengguna sebagai imbalan karena menyediakan kunci untuk membuka kembali komputer itu. Awalnya digunakan terutama untuk menyerang individu, ransomware beberapa tahun ini kian banyak digunakan dalam serangan siber terhadap bisnis.

Faramarz Shahi Savandi, usia 34 tahun, dan Mohammad Mehdi Shah Mansouri, usia 27 tahun, dituduh menciptakan “SamSam Ransomware” pada Desember 2015 dan memasangnya di jaringan komputer lebih dari 230 entitas publik dan swasta di Amerika dan Kanada, menurut dakwaan 26 halaman yang dibuka hari Rabu.

Selagi pengguna komputer yang ditarget tidak bisa mengakses data, Savandi dan Mansouri, yang beroperasi di luar Iran, kemudian menuntut uang tebusan dalam bentuk mata uang virtual Bitcoin sebagai imbalan kunci dekripsi untuk data yang dienkripsi.

Menurut surat dakwaan, kedua orang Iran itu menerima lebih dari 6 juta dolar dalam mata uang kripto dari korban. Mereka kemudian menukarnya ke mata uang Iran, rial, menggunakan pertukaran Bitcoin yang berbasis di Iran. Sekitar separuh dari entitas yang diretas menolak membayar uang tebusan dan menderita kerugian lebih dari 30 juta dolar akibat data yang hilang, menurut dakwaan itu.

Para korban termasuk kota-kota Atlanta, Newark, dan San Diego, Departemen Transportasi Colorado, University of Calgary di Kanada, dan enam entitas terkait puskemas Amerika. [ka]

Let's block ads! (Why?)

Read For More AS Tuntut 2 Orang Iran Dalam Kasus Pertama Tebusan Daring : https://ift.tt/2zv9g83

Bagikan Berita Ini

0 Response to "AS Tuntut 2 Orang Iran Dalam Kasus Pertama Tebusan Daring"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.