Seorang wartawan terkemuka Thailand telah dituduh melakukan hasutan lewat tulisan yang diunggah di Facebook yang mengkritik junta militer.
Pravit Rojanaphruk, seorang penulis senior untuk situs berita Khaosod English, mengatakan diberitahu mengenai tuduhan itu di kantor Divisi Penegakan Kejahatan Teknologi, Departemen Kepolisian, kata pengacaranya. Rojanaphruk telah menggunakan media sosial untuk mengritik junta yang mengambil alih kekuasaan setelah kudeta tahun 2014 yang menggulingkan pemerintahan sipil yang dipilih oleh rakyat.
“Saya tidak terkejut dengan tuduhan tersebut,” kata Pravit kepada wartawan setelah bertemu dengan polisi, menurut situs berita Khaosod. “Seperti yang kita semua ketahui, kita hidup di bawah rezim NCPO. Siapa pun yang mengkritiknya mesti menanggung akibatnya,” tambahnya.
Rojanaphruk, yang menghabiskan 23 tahun menulis untuk harian berbahasa Inggris The Nation di Bangkok, menghadapi tuduhan menghasut dan melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer dan terancam hukuman 14 tahun penjara. Dia sebelumnya pernah ditahan dua kali karena apa yang disebut oleh pejabat junta sebagai “penyesuaian sikap” pada tahun 2014 dan 2015. [lt]
Read For More Jurnalis Thailand Dituduh Menghasut karena Kritik Raja di Medsos : http://ift.tt/2wEP3shBagikan Berita Ini
0 Response to "Jurnalis Thailand Dituduh Menghasut karena Kritik Raja di Medsos"
Posting Komentar