Search

Pengadilan AS Tuduh 22 Importir China Selundupkan Barang Palsu

Pengadilan federal di kota New York hari Kamis (16/8) menuduh 22 orang importir China menyelundupkan barang-barang palsu ke Amerika, yang diperkirakan bernilai setengah milyar dollar.

Barang-barang palsu itu termasuk tas dan koper Louis Vuitton, dompet-dompet Michael Kors dan minyak wangi Chanel.

21 dari ke-22 orang itu ditangkap polisi hari Kamis.

Kejaksaan Amerika menuduh para tersangka menyelundupkan barang-barang palsu buatan China dalam peti-peti kontainer lewat pelabuhan New York dan New Jersey. Mereka diduga akan menjual barang-barang palsu itu dengan harga yang bisa mencapai 500 juta dolar.

Selain dituduh menyelundupkan dan akan menjual barang-barang palsu, para tersangka juga dituduh melakukan pencucian uang dan pelanggaran peraturan imigrasi. [ii]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Pengadilan AS Tuduh 22 Importir China Selundupkan Barang Palsu : https://ift.tt/2PkTWRI

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pengadilan AS Tuduh 22 Importir China Selundupkan Barang Palsu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.