
Tiga pemimpin protes-protes pro-demokrasi pada 2014 di Hong Kong dan keenam orang lain mulai diadili atas keterlibatan mereka dalam aksi duduk "Occupy Central" yang melumpuhkan distrik keuangan kota itu selama lebih dari dua bulan.
Dikutip dari Associated Press, persidangan kesembilan terdakwa itu dibuka pada Senin (19/11). Mereka termasuk dua profesor dan seorang pastor yang memimpin gerakan untuk menekan diselenggarakannya pemilihan pemimpin tertinggi Hong Kong secara bebas.
Para pengunjuk rasa mengepung markas-markas pemerintahan selama 79 hari tapi gagal memenangkan konsesi apapun.
Tiga mahasiswa yang diadili pada 2016 karena memimpin protes-protes itu, dijatuhi hukuman untuk melakukan pelayanan masyarakat.
Para hakim mendapat tekanan dari Beijing untuk menjatuhkan hukuman yang lebih keras untuk mencegah protes-protes di masa depan. Sebagian khawatir bahwa campur tangan pemerintah pusat akan mengikis dan reputasi kota itu sebagai ibu kota bisnis.[vm]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang 9 Terdakwa Aksi Duduk 2014 Dimulai di Hong Kong"
Posting Komentar