Adik Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez diadili di Amerika atas tuduhan "berkonspirasi mengimpor kokain" dan "pelanggaran terkait senjata," ujar jaksa federal.
Juan Antonio "Tony" Hernandez, pengacara, usia 40 tahun, dan mantan anggota parlemen dari partai yang berkuasa, hari Senin muncul di pengadilan di Miami di mana ia ditangkap hari Jumat.
Jaksa federal mengumumkan tuduhan itu, dan mengatakan peran Tony Hernandez dalam perdagangan kokain itu begitu besar sehingga Narkoba itu kadang-kadang dicap dengan inisialnya. Tony Hernandez dituduh berkonspirasi, bersenjata dan berbohong kepada otoritas Amerika dalam wawancara tahun 2016 di mana ia mengatakan tidak pernah membantu atau menerima uang dari pedagang Narkoba.
Tony Hernandez membantah semua tuduhan. [ka]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Adik Presiden Honduras Dituduh Selundupkan Narkoba ke AS"
Posting Komentar